A. Antara Negara dan Agama
Tema perdebatan yang sering muncul pada setiap negara adalah apa presepsi dan definisi negara tentang agama,dan apa definisi dan presepsi agama tentang negara. Agama dala suatu negara tidak selamanya tampil sebagai faktor independen. Agama sering tampil sangat dependen terhadap negara,bahkan terkadang menjadi alat legitimasi para penguasa yang haus kekuasaan.
1. Gagasan Negara Agama
Secara sederhana pengertiannya adalah negara yang menjadikan salah satu agama sebagai hukum dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Apa saja sistem pemerintahaannya,tetapi bila al-qur’an dan hadits menjadi konstitusi tertinggi dalam negara,maka tetap dikatakan sebagai negara Islam.2. Gagasan Agama Negara
Negara tdak mengklaim diri sebagai negara agama tertentu,tetapi mengklaim agama tertentu sebagai agama resmi negara. Proses pembentukan undang-undangnya lebih banyak ditentukan melalui proses demoratis yang mengkoordinir berbagai varian yang ada dalam masyarakat. Namun demikian,segala produk hukum diupayakan tidak bertentangan dengan prinsip dasar ajaran agama resmi tersebut.3. Gagasan Negara Sekuler
Sekuat apapun penilaian negara disebut negara sekuler,tetap saja praktek keagamaan selalu muncuk dalam penyelengaraan suatu negara. Jika yang kita maksud negara sekuler,ialah negara dan agaa yang menghinari kerancuan antara negara dan agama,dan urusan pemrintahan diberikan kepada pemerintahan diberikan kepada pemerintah khususnya kepada pihak eksekutif,sementara agama diseraha pengaturannya kepada pemimpin agama.Telaah Negara Indonesia
Indonesia bukan negara agama,bukan negara yang mengakui salah satu agama sebagai agama resmi,dan juga bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara pancasila dan semua agama diberlakukan sama dalam sistem kenegaraannya. Tidak ada prediket agama eksklusif yang harus lebih dominan diantara agama-agama lainnya,sekalipun agama mutlak terbanyak dianut oleh warganya.