Ponsel Xiaomi Dijual Black Market di Jakarta | Pawang SMart

Ponsel Xiaomi Dijual Black Market di Jakarta

Ponsel Xiaomi Dijual Black Market di Jakarta

Beberapa tipe ponsel Xiaomi dilaporkan langka di pasaran sejak sepekan terakhir. Hal ini menyusul penyitaan ribuan unit smartphone Xiaomi ilegal alias black market oleh polisi. Putra adalah salah satu penjual gadget di ITC Ambassador, Kuningan, Jakarta. Ia berdalih kelangkaan itu lantaran permintaan pelanggan terlampau tinggi, sementara barang yang disediakan distributor relatif terbatas.
Hal itu diiyakan Nengsih (21) yang juga merupakan penjaga gerai smartphone di ITC Ambassador. 

Menurut dia, tiap hari ada saja yang menanyakan Redmi Note 2, Note 2 Pro, Note 3, atau Note 3 Pro.
Pernyataan blak-blakan datang dari seorang penjual yang enggan disebut namanya. Menurut dia, lini Xiaomi sejatinya masih banyak di distributor gelap dan pedagang. Namun, mereka menahan produk itu dari pasar. Sulitnya akses perdagangan itu membuat harga jual ponsel Xiaomi meningkat. Sebagai contoh, Redmi Note 2 Pro yang semestinya dihargai Rp 2,3 jutaan bisa dilepas senilai Rp 2,5 jutaan.

Baca juga: Ini Smartphone yang Diincar Selama Ramadhan 


Distributor resmi lambat

Perlu diketahui, distributor resmi Xiaomi di Indonesia hanya Erajaya. Sedangkan distributor gelap produk-produk vendor China itu berseliweran di mana-mana.
Menurut seorang sumber, menjamurnya distributor gelap disebabkan lambatnya distributor resmi memasukkan barang-barang baru. Padahal, antusiasme pasar Indonesia terhadap perangkat buatan Xiaomi terhitung tinggi.

Dua di antara lini produk Xiaomi yang tak kunjung tiba di Indonesia secara legal adalah Mi Note Pro dan Mi 5 Pro. Mi Note Pro sudah dirilis sejak tahun lalu di pasaran global. Sedangkan Mi 5 Pro diperkenalkan pada Februari lalu, bertepatan dengan ajang MWC 2016.
Negara rugi Rp 15 miliar



Maraknya jual-beli barang black market ini merugikan negara karena distributor gelap tak membayar pajak ke pemerintah. Polisi pun bertindak dengan mengamankan dua unit mobil boks di Jalan S Parman, Jakarta Barat, pekan lalu.

Kedua mobil tersebut diduga membawa 10.000 unit smartphone ilegal yang bermerek Xiaomi dan Apple. Menurut Kabid Humas Metro Jaya Awi Setiyono, kedua mobil tersebut membawa barang-barang yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 15 miliar.
Adapun barang bukti yang diamankan dari mobil boks bernomor polisi B 9064 BZ adalah 5.000 unit smartphone yang terdiri atas Xiaomi Mi 4i 16 GB, Xiaomi Redmi 2 Pro, dan iPhone 6s.
Sementara itu, dari mobil boks bernomor polisi B 9798 IL, petugas mendapati 5.000 unit smartphone lainnya, yang terdiri atas iPhone 5s batangan dan Xiaomi Mi3.

"Memang banyak yang tanya, tapi kami nggak mau jual. Kan barangnya belum resmi," ia menuturkan.
"Nggak ada yang berani jual terang-terangan. Kan baru razia minggu lalu," kata penjual itu.
Si penjual mengaku dirinya dan rekan-rekan di ITC Ambassador masih menjual ponsel Xiaomi secara kucing-kucingan. Ia mengatakan razia pekan lalu tak bakal serta-merta menghentikan praktik jual-beli smartphone black market.

"Jualnya sama pelanggan yang memang sudah kenal. Kalau sama orang baru nggak berani," ia menjelaskan.